.post-body { line-height:1.8em; letter-spacing: 0.1px; }

Saturday, January 2, 2016

Kebersihan pangkal kesehatan

Kebersihan adalah pangkal kesehatan, baik kesehatan secara pribadi maupun kesehatan lingkungan. Telah diriwayatkan dari Rasulullah Saw Bahwa beliau bersabda:

 تنظفوا فإن ا سلام نظيف

Artinya : Bersih-bersihlah karena sesunguhnya Islam itu bersih
Dalam hadits diatas jelaslah bahwa kebersihan (kerapian) adalah ajaran Islam kepada umatnya karena dengan kebersihan akan membawa kita dalam kebahagian dan ketentraman.

Masyarakat Arab (badui) dengan segala keterbelakangannya kehidupan mereka yang  di gurun-gurun dan padang pasir yang sangat luas sehingg mempengaruhi sikap mereka sehari-hari yang keras dan sangat tidak memperhatikan kebersihan, setelah datangnya Islam sikap orang-orang Arab sedikit demisedikit meninggalkan cara hidup yang badui ke dalam kehidupan yang modern yang berkeberadapan yang tinggi.

  Kesehatan tidak akan akan ada pada seorang yang tidak memperhatikan kebersihan baik secara fisik maupun psikiologis. Maka tidahlah mengherankan sehingga Nabi Muhammad Saw bersabda:
الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَان
Artinya:  Kebersihan adalah bagian dari iman[1]

          Hadits diatas sangatlah jelas mengatakan bahwa kebersihan adalah bagian dari keimanan. Aktifitas keimanan seorang muslim kepada Allah Swt adalah sholat lima waktu dan tidak akan sah sholat salah seorang jika tidak melakukan kebersihan (Toharoh) baik itu tempat untuk sholat, pakaian yang digunakan dan badan yang harus bersih (suci) bahkan islam mewajibkan umat nya untuk berfudhu yaitu bersuci dari hadas kecil  ketika hendak sholat.




[1] Bunyi lengkapnya hadits tersebut adalah :
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنَا يَحْيَى أَنَّ زَيْدًا حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا سَلَّامٍ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَآَنِ أَوْ تَمْلَأُ مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالصَّلَاةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَايِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا

Contoh kata pengantar dalam skripsi

KATA PENGANTAR



Bismillahirrohmanirrohim

            Maha suci dan maha besar Allah SWT yang telah menciptakan dan mengatur jagat raya ini,serta menguasai hidup matinya mahluk ciptaan Nya. Setinggi-tingginya arti syukur kami panjadkan kehadirat illahi Robbi yang atas ridho dan hidayah Nya kami dapat menyelesaikan sekripsi ini dengan judul:
PENGARUH TINGKAT KEHARMONISAN KELUARGA TERHADAP PRESTASI  BELAJAR SISWA BIDANG STUDI AKIDAH AKHLAK.
{ Di . MTs Al – Anwar Pacolgowang Diwek Jombang }
            Sholawat dan salam semoga tetap terlimpahkan pada teladan utama kita Nabi Muhammad saw yang telah berjuang menegakkan kebenaran dan menumpas kebatilan berkat kesabaran dan ketabahan hatinya.
Penulis menyadari bahwa penulisan ini tidak akan terselesaikan tanpa bantuan dan dorongan yang tulus dari semua pihak. Disertai dengan kerendahan hati penulis berharap dapat memberi arti bagi kehidupan.Semoga Allah swt berkenan menerimanya sebagai titik amalan ibadah. Oleh karna itu pada kesempatan ini,penulis ingin menyampaikan rasa hormat dan ucapan terimakasih kepada:
1.      Bpk Drs.H..Mansor Zawawi, MHi. selaku rektor innstitut keislaman hasyim asy’ari   (IKAHA) Tebuireng Jombang.
2.      Bpk Drs.H.Darojad Kadarisman, Mpdi. selaku dekan fakultas tarbiyyah institut keislaman hasyim asy’ari (IKAHA) Tebuireng Jombang.
3.      Ibu.Dra.Hidayatul Ilmiyah, MPd. selaku ketua jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas tarbiayyah institut keislaman hasyim asy’ari (IKAHA) Tebuireng Jombang.
4.      Ibu Dra.Rofiatul Hosna, Mpd. selaku pembimbing dalam penyusunan sekripsi ini, yang dengan sabar dan ikhlas membimbing dari awal hingga akhir penyusunan sekripsi ini.
5.      Bpk dan Ibu Dosen  Fakultas tarbayyah institut keislaman hasyim asy’ari         (IKAHA) Tebuireng Jombang yang tulus ikhlas memberikan ilmu pengetahuan, membimbing dan membantu penulis dalam menyelesaikan sekripsi ini.
6.      Segenap jajaran Fakultas tarbayyah institut keislaman hasyim asy’ari               (IKAHA) Tebuireng Jombang yang tulus ikhlas memberikan ilmu pengetahuan, membimbing dan membantu penulis dalam menyelesaikan sekripsi ini.
7.      Yang terhormat Bpk.Drs.H.Fakeh selaku kepala sekolah MTs Al-Anwar yang telah memberikan izin bagi penulis untuk penelitian dalam menyelesaikan sekripsi ini.
8.      Seluruh Keluarga besar pondok pesantren Al-Anwar Pacolgowang yang telah memberikan sarana dan fasilitas guna terealisasinya penulisan sekripsi ini.
9.      Seluruh shahabat-shahabatku di kamar Al-Ghufron{       Gubuk Bumi Kramat P.GO.Ust: Akromi, Rohim, Amin, Najib, Shofwan, Cak Mad. Mbah Mail, dan Mbah Kul Beserta Istrinya}
10.  Semua pihak yang telah membantu penulis untuk menyelesaikan sekripsi ini, baik berupa moril maupun spirituil.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan sekripsi ini jauh dari sempurna baik dari isi, penyusunan serta penyajian. Oleh karna itu kami mengharapkan saran dan kritik yang konstruktif dari berbagai pihak guna perbaiakan selanjudnya.
Akhirnya kami mengharapkan karya ini dapat menjadi tambahan khazanah pengetahuan ilmiyah dan memberikan manfaat bagi pecinta ilmu khususnya kami pribadi.
                                                                                                                                                                                    Jombang 13 Desember 2007.


                                                                Penulis

MEMINANG WANITA YANG MASIH DALAM PINANGAN ORANG LAIN.

MEMINANG WANITA YANG MASIH DALAM PINANGAN ORANG LAIN.

Khitbah artinya melamar seseorang wanita untuk dijadikan istrinya dengan cara yang telah diketahui dikalangan masyarakat. Jika telah tercapai kesepakatan, maka hal tersebut hanyalah suatu janji kesepakatan untuk menikah, lelaki yang melamar tersebut tidak boleh dilakukan untuk melakukan apapun terhadap wanita yang dilamarnya karena statusnya masih orang lain sampai dia diikat dengan tali pernikahan.

Dan tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk melamar seorang wanita yang telah dilamar saudaranya, sebagaimana perkataan ibnu Umar r,a yang berbunyi: 

“Nabi SAW. melarang sebagian dari kalian membeli sesuatu yang sedang dibeli orang lain. Dan janganlah seseorang melamar wanita yang masih dilamar oleh saudaranya sampai orang tersebut meninggalkanya atau mengizinkanya.” 

Ibnu Umar r,a berkata, Rasulullah SAW, bersabda,” Janganlan seorang dari kamu meminang atas pinangan saudaramu, sehingga peminang pertama meninggalkanya atau telah mengizinkanya.” (HR. Bukhari dan Muslim. Lafat hadist menurut Bukhari) 

Demikian juga tidak boleh melamar wanita yang sedang dalam “ masa penantian seorang wanita setelah ditalak dan masih dapat ruju kembali” karena statusnya masih sebagai istri orang lain, sebagaimana ia juga tidak diperbolehkan untuk secara “terang-terangan” melamar wanita yang masih dalam “masa penantian seorang wanita setelah talak yang tidak dapat ruju kembali atau karena meninggalnya suami, akan tetapi tidak mengapa baginya untuk ta’ridh (dengan sendirinya)


Memilih calon istri dengan 3 tujuan


Nikah secara etimologi artinya “persetubuhan”  adapula yang mengartikan “perjanjian” (Al-Aqdu). Sedangkan secara terminologi pernikahan menurut abu hanifah adalah “ Aqad yang di kukuhkan untuk memperoleh kenikmatan dari seorang wanita, yang dilakukan secara sengaja.

Pengukuhan di sini maksudnya adalah sesuatu pengukuhan yang sesuai dengan ketepatan menurut syariah, bukan sekesar pengukuhan yang dilakukan oleh dua orang  yang saling membuat Aqad (perjanjian) yang bertujuan hanya sekedar untuk mendapatkan kenikmatan semata.

Adapun sebelum menikah agama islam menganjurkan untuk melihat wanita yang akan dinikahi dan hukumnya sunnah (Syehk Muhammad Azzahri Al-Ghomrowi,769 H:212). Dengan dasar sabda Rosulullah SAW, kepada shahabatnya Mughirah RA yang telah meminang seorang wanita: 

Rosulullah SAW, bersabda kepada mughirah yang telah meminag seorang wanita, “Lihatlah kepadanya karena itu akan menjadi sebab langgengnya kalian berdua.,” (HR. At-Tirmidhi) 

Menurut riwayat muslim dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi SAW. Pernah bertanya kepada seorang laki-laki yang akan mengawini seorang perempuan, “Apakah kamu telah melihatnya? Ia menjawab, “Belum” Rasulullah SAW. bersabda, pergilah, dan lihat dia.”

Sebagaimana dimengerti dari hadist tersebut hikmah dari melihat seorang wanita yang akan dinikahi adalah supaya calon suami istri saling mengetahui ciri-ciri dari calon istri atau suaminya, sehingga menjadi langgeng hiudupnya.Tidak sebatas itu saja Agama islam juga menganjurkan kepada seorang pemuda yang hendak ingin menikah, hendaknya ia memilih empat perkara yang ada pada wanita yaitu: Hartanya, Keturunanya, Kecantikannya dan Agamanya. Dengan dasar hadist yang diuriwayatkan oleh imam bukhori, muslim, dan imam tujuh lainya, yang berbunyi: 

Dari Abu Hurairah r,a bahwa nabi SAW, bersabda, “Wanita dinikahi karena empat hal, yaitu: Hartanya, Keturunanya, Kecantikanya dan Agamanya. Karena itu, carilah wanita yang taat beragama, maka engkau akan bahagiya.”  (HR. Bukhari dan Muslim bersama imam tuju lainya)

Memilih calon istri dengan 3 tujua,n Dari sini dapat Di simpulkan bahwa agama islam harus dijadikan motivasi dasar pernikahan yang akan membuat keluarga menjadi:

a.       Tentram.
Allah menciptakan hamba-Nya hidup berpasangan dan tidak manusia saja, tapi juga hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Hal ini adalah sesuatu yang alami, yaitu pria tertarik kepada wanita dan begitu pula sebaliknya.

Bila sudah terjadi aqat nikah, si wanita merasa jiwanya tentram, karena merasa ada yang melindungi dan ada yang bertanggung  jawab dalam rumah tangga, si suamipun merasakan hal yang sama karena ada pendampingnya yang mengurus rumah tangga, tempat menumpuhkan perasaan suka dan duka, dan teman bermusyawarah dalam menghadapi berbagai persoalan. 

b.      Sakinah.
Sakinah adalah keluarga yang mengembangkan kemampuan keluarga secara seimbang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga baik kebutuhan rohani maupun kebutuhan ekonomi.(BP4,2005:50) Dengan itu akan terciptanya rumah tangga yang diliputi oleh suasana damai, aman, tertib, penuh pengertian, tolong menolong di antara anggota keluarganya.

c.       Wawaddah dan Rahmah.
Mawaddah adalah kehidupan anggota keluarga yang diliputi suasana saling mengasihi, saling membutuhkan dan saling menghormati, dan yang dimaksud dengan rohmah adalah suasana keluarga yang saling mencintai dan menyayangi sehingga kehidupannya diliputi rasa kasih sayang.

Asbabul Wurud Larangan Untuk Tabattul.

Asbabul Wurud Larangan Untuk Tabattul.
Ada tiga shahabat yang datang pada istri-istri nabi dan mereka bertanya tentang ibadahnya nabi, lalu isri-istri nabi menjawab kalau nabi lagi beribadah beliau lupa segalanya. Akhirnya tiga shahabat tersebut pulang dan ingin beribadah terus, tanpa memerdulikan istri-istrinya (ada yang puasa secara terus menerus, sholat tanpa henti-henti dan etc), 

Akhirnya istri-istri shahabat tadi bermusyawaroh dan memutuskan untuk: tidak mandi, tidak menyisir rambut, tidak gosok gigi, tidak ganti baju, tidak nyentu air selama satu minggu dan datang kepada istri nabi untuk melaporkan perbuatan suaminya, Kemudian istri nabi (aisyah) menyuruh istri-istri shahabat tadi untuk pulang dan mandi,pakai pakean yang paling bagus, pakai parfum, gosok gigi dan yang lainya.

Akhirnya siti aisyah istri nabi bilang kepada nabi Muhammad SAW. tentang shahabat yang meninggalkan istri-istrinya untuk beribadah secara terus menerus, dan nabi kelihatan marah dan langsung mendatangi shahabat-shahabat yang melakukan ibadah secara terus menerus tersebut, dan beliau bersabda: “Akan tetapi aku melakukan sholat, tidur, berpuasa, berbuka dan menikahi wanita. Barang siapa yang membenci terhadap sunahku atau tindakanku, ia bukan termasuk umatku.


Dari sini dapat di simpulkan bahwa seorang yang sudah menikah dilarang untuk melantarkan keluarganya dan bagi seorang pemuda yang sudah mampu untuk berumah tangga di anjurkan untuk melaksanakan pernikahan dan dilarang untuk membujang, karena ada salah satu shahabat Rosul yang memutuskan untuk berbakti kepada Rasulullah SAW, dan dia menginap di tempat beliau agar dapat membantunya kapan dibutuhkan.Suatu ketika 

Rasulallah SAW bertanya kepadanya, “ Tidakkah engkau menikah saja,” shahabat menjawab: Tidak wahai ya Rasul, aku adalah seorang yang fakir, dan lagi jika aku menikah aku tidak bisah melayanimu.” Lalu di waktu yang lain dia di tanya lagi seperti itu, dan dia menjawabnya dengan jawaban yang pertama, kemudian dia berpikir bahwa Rasulullah SAW tidak menyuruh dengan sesuatu kecuali dia ada kebaikan di balik itu. 

Maka tatkala dia bertemu `Rasulullah SAW. untuk ketiga kalinya, lagi-lagi beliua berkata, tidakkah engkau menikah saja, maka dengan sepontan dia menjawab, ‘ Ya, ya Rasul…” Maka Rasulullah SAW, Memerintahkanya untuk pergi ke bani fulan untuk di nikahkan dan beliau meminta pada para shahabatnya untuk mengumpulkan sedikit harta untuk bekalnya, jadi Rasulullah SAW tidak memerintahkan shahabatya untuk menikah kecuali karena beliau tahu bahwa di dalam nikah terkandung kebaikan, dan bukan penghalang untuk menikah, kefakiran dan kemiskinan, karena yang mengatur rizki orang adalah Allah SWT.

Asbabul Wurud Anjuran Untuk Menikah.

Asbabul Wurud Anjuran Untuk Menikah.
                  Pada suatu hari ada salah satu shahabat (Abdullah bin Masud) yang masih bujang bersama Nabi SAW sedangkan pada diri shahabat tersebut, tidak menemukan sesuatu. Kemudian Rosulullah saw bersabda pada shahabat Abdullah bin masud : “wahai kaum muda, barang siapa diantara kamu telah mampu berumah tangga, maka nikahlah, karena nikah dapat menundukkan pandangan mata dan mampu memelihara kemaluan (farji). Dan barang siapa belum mampu, maka hendaknya berpuasa, karena yang demikian dapat mengendalikanmu.

                  Dari sini dapat disimpulkan bahwa pernikahan itu sangatlah dianjurkan bagi segolongan kaum pemuda yang sudah mampu untuk berumah tangga, karena dengan pernikahan ada bayak faedah yang tersirat diantaranya:

a.       Menentramkan jiwa.

Allah menciptakan hamban-Nya hidup berpasangan dan tidak hanya manusia saja, tetapi juga hewan dan tumbuh-tumbuhan. Hal itu adalah suatu yang alami, yaitu pria tertarik kepada wanita dan begitu juga sebaliknya.

            Bila sudah terjadi akad nikah maka si wanita merasa jiwanya tebtram, karena merasa ada yang melindungi dan ada yang bertanggung jawab dalam rumah tangga.

            Si suamipun merasa tentram karena ada pendampingya untuk mengurus rumah tangga, tempat menumpahkan perasaan suka dan duka, dan teman bermusyawarah dalam menghadapi berbagai persoalan 

b.      Mewujudkan (melestarikan) keturunan.

Biasanya sepasang suami istri tidak ada yang tidak mendambakan anak keturunan untuk meneruskan kelengkapan hidup. Anak turunan diharapkan dapat mengambil alih tugas, perjuangan dan ide-ide yang pernah tertanam di dalam jiwa suami atau istri.

Semua manusia yang normal merasa gelisah, apabila perkawinanya tidak menghasilkan turunan. Rumah tangga terasa sepi, hidup tidak bergairah, karena pada umumnya orang rela bekerja keras adalah untuk kepentingan keluarga dan anak cucunya.

c.       Memenuhu kebutuhan biologis.

Hampir semua manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, menginginkan hubungan seks. Bahkan dunia hewan pun berprilaku demikian. Keinginan demikian adalah alami, tidak usah di bendung dan di larang. Pemenuhan kebutuhan biologis itu harus diatur melalui lembaga pernikahan, supaya tidak terjadi penyimpangan, tidak lepas bebas begitu saja sehingga norma-norma adat istiadat dan agama dilanggar.

Kecendrungan cinta lawan jenis dan hubungan seksual sudah ada tertanam dalam diri manusia atas kehendak Allah. Kalau tidak ada kecendrungan dan keinginan untuk itu, tentu manusia tidak akan berkembang biak.  

d.      Latihan memikul tanggung jawab.

Apabila pernikahan dilakukan untuk mengatur fitroh manusia, dan mewujudkan bagi manusia itu kekekalan hidup yang di inginkan oleh nalurinya (tabiatnya), maka faktor keempat yang tidak kalah pentignya dalam perkawinan itu adalah menumbuhkan ras tanggung jawab. Hal ini berarti, bahwa pernikahan adalah merupakan pelajaran dan latihan praktis bagi pemikulan tanggung jawab itu dan pelaksanaan segala kewajiban yang timbul dari tanggung jawaban tersebut.

Pada dasarnya, Allah menciptakan manusia di dalam kehidupan ini, tidak hanya untuk sekedar makan, minum, hidup kemudian mati seperti yang di alami makhluk lainnya. Lebih jauh lagi, manusia diciptakan supaya berfikir, menentukan, mwngatur, mengurus segala persoalan, mencari dan memberi manfaat untul umat.

Sesuai dengan maksud penciptaan manusia dengan segala keistimewaanya berkarya, maka manusia itu tidak pantas bebas dari tanggung jawab. Manusia bertanggung jawab dalam keluarga, masyarakat dan negara. Latihan itu pula dimulai dari ruang lingkup yang terkecil lebih dahulu (keluarga), kemudian baru meningkat kepada yang lebih luas lagi.

Biasanya orang yang sudah terlatih dan terbuyasa melaksanakan tanggung jawab dalam satu rumah tangga, akan sukses pula dalam masyarakat. Kendatipun ada sebagian kecil orang yang sukses dan bertanggung jawab mengemban tugas dan masyarakat, tetapi tidak sukses dan tidak bertanggung jawab dalam rumah tangga.

Keempat faktor yang terpenting, (menentramkan jiwa, melestarikan keturunan, memenuhi kebutuhan biologis dan latihan bertanggung jawab), dari tujuan pernikahan perlu mendapat perhatian dan direnungkan matang-matang, agar kelangsungan hidup berumah tangga dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.  

Sayidina Umar r,a Berkata “ tidak mencegah seseorang untuk menikah kecuali karena dua faktor. Faktor pertama: Kedidakmampuannya untuk nikah baik dari segi materi atau fisik karena impoten.Dan faktor kedua: kefasikan orang itu, karena dirinya ingin bebas bermain perempuan tanpa terikat. Dan kedua faktor tersebut sama-sama tercela. 


Sayidina Ikrimah r,a mengumpulkan anak-anaknya ketika mendekati ajalnya lalu dia berkata bada mereka: “ Anak-anakku, jika kalian ingin menikah, maka aku akan menikahkan kalian, karena jika seseorang berzina maka akan tercabut iman dari dadanya.

Tentang kehidupan Ishaq dan Ya’kub as.

Sekelumit tentang kehidupan Ishaq dan Ya’kub as.
Al-Quran tidak menyebutkan sesuatu tentang kehidupan Ishaq as yang khusus dan tidak pula pada putranya ya’kub, kecuali yang disebut-Nya tentang kehidupan putranya yusuf dan peristiwa-peristiwa yang mengenai hal itu yang akan kami sebutkan semuanya dalam kisah yusuf as.

Disini akan kami sebutkan secara ringkas riwayat ahli Kitab mengenai Ishaq dan ya’kub.

Tatkala Ibrahim merasa ajalnya hampir tiba, ishaq belum kawin dan bapakny tidak ingin mengawinkanya dengan perempuan Kana’an yang tidak mengenal Allah dan asing di dalam keluarganya. Oleh karena itu ibrahim menugaskan pada salah satu pelayan yang mengurusi rumahnya agar pergi ke Harran di irak dan membawa seorang perempuan dari keluarganya. Pelayan itu pergi dengan pemeliharaan Allah dan tibalah ia di Harran dan jatuhlah pilkihannya atas Rafkaah binti bateweel bin nahur saudara ibrahim as. Jadi Rafqoh adalah putri keponakan ibrahim, kemudian pelayan itu membawanya ketempat ibrahim dan mengawinkannya dengan ishaq.

Setelah lewat 20 tahun dari perkawinannya, ishaq di klaruniai 2 anak kembar, yang pertama diberi nama aisuh (orang arab menamakannya Al-Aish), keduanya keluar dari perut ibunya dengan memegangi kaki saudaranya, sehingga yang kedua dinamakan ya’kub yang juga bernama israel.

Ishaq lebih mencintai aish karena ia lahir duluan, dan ibunya Rafqoh lebih mencintai ya’kub karena ia lebih kecil. Pada suatu hari iskhaq mengiginkan suatu makanan dan meminta kepada aish untuk mengambilkanny, maka ya’kub lebih dulu mengambilkannya untuk bapaknya atas izin ibundanya, kemudian iskhaq memakannya dan mendo’akannya.

Ketika Aish mengetahui hal itu, ia pun marah pada saudaranya dan mengancamnya. Tatkala iubunya mengetahui hal itu, ia pun memberikan isyarat kepada ya’kub agar pergi mengunjungi saudara ibunya Laban di kota harran irak dan tetap tinggal disana hingga kemarahan saudaranya reda, dan supaya ia kawin dengan anak pamannya. Ibunya minta pada ishaq agar menyuruhnya melakukan hal itu, menasehati serta mendo’akanya.

Maka pergilah ya’kub kerumah pamannya Labban dan tinggal di situ mengabdi kepadanya. Sebagai imbalanya, ya’kub menginginkan kawin dngan putri pamannya yang bernama Rachel, akan tetapi pamannya mengawinkannya dengan putrinya yang besarbernama Liyah.

Ketika pagi, ya’kub berkata kepada pamannya “ Sebenarnya aku meminta putrimu Rachel dan ia adalah yang tercantik di antara keduanya. Maka berkatalkah pamannya kepadanya “ Bukanlah kebiyasaan kami mengawinkan yang kecil sebelum yang besar dan jika engkau menyukai saudaranya,. Maka bekerjalah 7 tahun lagi supaya aku kawinkan kamu dengannya.

Ya’kub bekerja 7 tahun lagi agar dapat dikawinkan dengan Rachel, hal itu sudah menjadi kebiyasaan dalam ajaran agama mereka. Laban telah memberikan pada masing-masing putrinya seorang sahaya perempua. Kepada putrinya yang bernama Liyah  ia memberikan sahaya perempuan zulfa, dan kepada Rachel ia memberikan sahaya bernama Balhah, kemudian masing-masing memberikan kepada suaminya ya’kub. Dengan demikian ya’kub mempunyai 4 istri dan dari mereka ia di karuniai i2 orang anak.

v  Dari istrinya Liyah ia dikaruniai: Ruben, Syam’un, Levi, Yahuda, Yasakir dan Zabulon.
v  Dari istrinya Rachel ia dikaruniai: Yusuf dan Buyamin.
v  Dari istrinya Balhah dikaruniai: Daan dan Naftali.
v  Dari istrinya Zalfa di karuniai: Jaad dan Asyir.

Setelah 20 tahun tinggal bersama pamanya Laban, ya’kubpun meminta izin kepada pamannya untuk kembali kepada keluarganya dan pamanya mengizinkannya.
Tatkala Ya’kub hampir tiba di negri kana’an (palestina), tahulah ia bahwa saudaranya siap menemuinya dengan 400 orang, sehingga ya’kub merasa takut dan mendo’akanya serta menyiapkanyua hadiah besar bagi saudaranya yang di kirimkan bersama orang-orangnya. Maka lunaklah hati Aish ketika melihat hadiah pemberian saudaranya dan di tinggalkanlah tempat itu bagi saudaranya, lalu ia pergi kegunung Sa’ir.


Adapun ya’kub, maka ia pergi kepada ayahnya ishaq dan tinggal bersama di kota hebron yang di kenal dengan sebutan Al-Khalil. Ishaq hidup selama 180 tahun dan dimakamkan di gua tempat bapaknya (Ibrahim) dimakamkan di kota Al-Khalil.