Hadits merupakan
suatu manifestasi ajaran Allah kepada hambanya selain Al-Qur’an melalui Nabi
Muhammad Saw karena kedudukannya dalam hukum Islam sangatlah tinggi karena
bagai manapun Al-Qur’an banyak yang memuat suatu hukum yang masih bersiat mujmal
sehingga memerlukan suatu penjelasan yang lebih rinci segingga suatu hukum
itu dapat diaplikasikan dengan baik, dan hadits adalah sabda rosul yang
memperjelas Al-Qur,an.
Kedudukannya selain memperjelas wahyu tuhan dan
menguatkan apa yang ada didalamnya, hadits
juga juga bisa berdiri sendiri dalam pembentukan suatu hukum yang belum
ada dalam Al-Qur’an.
Begitu pentingnya hadits dalam
ajaran Islam sehingga memerlukan suatu kitab yang membuat suatu kodifikasi
hadits mu’tabarah, sehingga bisa dijadikan landasan untuk beramaliyah
sesuai dengan apa yang pernah diajarkan oleh Nabi, karena bicara tentang
hadits kita harus mengetahui selekbeluk hadits tersebut yang sangatlah rumit
mulai pemisahan hadits yang dhoif dan shahih dengan mengetahui sejarah
periwayatannya dan masih banyak cabang ilmu hadits yang sangatlah rumit
sehingga kebanyakan orang enggan untuk mempelajari ilmu hadits.
Maka disinilah
diperlukan suatu kodifikasi hadits yang mu’tabarah yang telah melalui
beberapa kajian yang mendalam dan ketat, dan kutub as-sittah adalah kitab
hadits yang mu’tabarah yang telah di sepakati oleh jumhur untuk
dijadikan suatu rujukan.