.post-body { line-height:1.8em; letter-spacing: 0.1px; }

Sunday, January 3, 2016

Pengertian Ijtihad Intuqo'i dan Ijtihad Insya'i

Ijtihad intuqo’i.
            Yang dimaksud ijtihad intiqo’I adalah mnemilih suatu pendapat pada warisasan fiqih islam,yang penuh dengan fatwa dan keputusan hukum.

            Dan ijtihad  yang kita seruhkan disini ialah kitya mengadakan study komperatif terhadap pendapat – pendapat itu ,Dan meneliti kembali dalil-dalil nash atau dalil-dalil ijtihad yang dijadikan sandaran pendapat tersaebut ,sehingga pada akhirnya kita dapat memilih pendapat yang terkuat dalilnya dan alasanyapun sesuai dengan kaidah tarjih dan kaidah tarjih itu banyak diantaranya :

1.      Hendaknya pendapat itu mempunyai relevansi dengan kehidupan pada zaman sekarang .
2.      Hendaknya pendapat itu mencerminklan kelemah-kelembutan  dan kasih sanyang kepada manusia.
3.      Hewndaknya pendapat iotyi mendekati klemudahan yang yang ditetapkan oleh hukum islam.
4.      Hendaknya pendapat itu lebih memprioritaskan maksud-maksud syara’ ,kemaslahatan manusia dan menolak marabahaya dari mereka.


Ijtihad insya’I

            Yang saya maksud dengan ijtihad insya’I (kreatif) adalah pengambilan kongklusi baru darisuatu persoallan ,yang persoallan itu belum pernah dikermukakan oleh ulama terdahulu,baik itu persoallan lama yaitu dengan seorang mujtahid konteporer untuk mnemiliki pendapat baru dalam masalah itu yang belum di dapati.Dari pendapat ulama-ulama salaf. Dan yang demikian itu sah-sah saja ,berkat karunia Allah SWT.



.