Asbabul
Wurud Larangan Untuk Tabattul.
Ada tiga shahabat yang datang pada
istri-istri nabi dan mereka bertanya tentang ibadahnya nabi, lalu isri-istri
nabi menjawab kalau nabi lagi beribadah beliau lupa segalanya. Akhirnya tiga
shahabat tersebut pulang dan ingin beribadah terus, tanpa memerdulikan
istri-istrinya (ada yang puasa secara terus menerus, sholat tanpa henti-henti
dan etc),
Akhirnya istri-istri shahabat tadi bermusyawaroh dan memutuskan
untuk: tidak mandi, tidak menyisir rambut, tidak gosok gigi, tidak ganti baju,
tidak nyentu air selama satu minggu dan datang kepada istri nabi untuk
melaporkan perbuatan suaminya, Kemudian istri nabi (aisyah) menyuruh
istri-istri shahabat tadi untuk pulang dan mandi,pakai pakean yang paling
bagus, pakai parfum, gosok gigi dan yang lainya.
Akhirnya siti aisyah istri nabi bilang
kepada nabi Muhammad SAW. tentang shahabat yang meninggalkan istri-istrinya
untuk beribadah secara terus menerus, dan nabi kelihatan marah dan langsung
mendatangi shahabat-shahabat yang melakukan ibadah secara terus menerus
tersebut, dan beliau bersabda: “Akan tetapi aku melakukan sholat, tidur, berpuasa,
berbuka dan menikahi wanita. Barang siapa yang membenci terhadap sunahku atau
tindakanku, ia bukan termasuk umatku.
Dari sini dapat di simpulkan bahwa seorang
yang sudah menikah dilarang untuk melantarkan keluarganya dan bagi seorang
pemuda yang sudah mampu untuk berumah tangga di anjurkan untuk melaksanakan
pernikahan dan dilarang untuk membujang, karena ada salah satu shahabat Rosul
yang memutuskan untuk berbakti kepada Rasulullah SAW, dan dia menginap di
tempat beliau agar dapat membantunya kapan dibutuhkan.Suatu ketika
Rasulallah
SAW bertanya kepadanya, “ Tidakkah engkau menikah saja,” shahabat menjawab:
Tidak wahai ya Rasul, aku adalah seorang yang fakir, dan lagi jika aku menikah
aku tidak bisah melayanimu.” Lalu di waktu yang lain dia di tanya lagi seperti
itu, dan dia menjawabnya dengan jawaban yang pertama, kemudian dia berpikir
bahwa Rasulullah SAW tidak menyuruh dengan sesuatu kecuali dia ada kebaikan di
balik itu.
Maka tatkala dia bertemu `Rasulullah SAW. untuk ketiga kalinya,
lagi-lagi beliua berkata, tidakkah engkau menikah saja, maka dengan sepontan
dia menjawab, ‘ Ya, ya Rasul…” Maka Rasulullah SAW, Memerintahkanya untuk pergi
ke bani fulan untuk di nikahkan dan beliau meminta pada para shahabatnya untuk
mengumpulkan sedikit harta untuk bekalnya, jadi Rasulullah SAW tidak
memerintahkan shahabatya untuk menikah kecuali karena beliau tahu bahwa di
dalam nikah terkandung kebaikan, dan bukan penghalang untuk menikah, kefakiran
dan kemiskinan, karena yang mengatur rizki orang adalah Allah SWT.