.post-body { line-height:1.8em; letter-spacing: 0.1px; }

Saturday, January 2, 2016

Memilih calon istri dengan 3 tujuan


Nikah secara etimologi artinya “persetubuhan”  adapula yang mengartikan “perjanjian” (Al-Aqdu). Sedangkan secara terminologi pernikahan menurut abu hanifah adalah “ Aqad yang di kukuhkan untuk memperoleh kenikmatan dari seorang wanita, yang dilakukan secara sengaja.

Pengukuhan di sini maksudnya adalah sesuatu pengukuhan yang sesuai dengan ketepatan menurut syariah, bukan sekesar pengukuhan yang dilakukan oleh dua orang  yang saling membuat Aqad (perjanjian) yang bertujuan hanya sekedar untuk mendapatkan kenikmatan semata.

Adapun sebelum menikah agama islam menganjurkan untuk melihat wanita yang akan dinikahi dan hukumnya sunnah (Syehk Muhammad Azzahri Al-Ghomrowi,769 H:212). Dengan dasar sabda Rosulullah SAW, kepada shahabatnya Mughirah RA yang telah meminang seorang wanita: 

Rosulullah SAW, bersabda kepada mughirah yang telah meminag seorang wanita, “Lihatlah kepadanya karena itu akan menjadi sebab langgengnya kalian berdua.,” (HR. At-Tirmidhi) 

Menurut riwayat muslim dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi SAW. Pernah bertanya kepada seorang laki-laki yang akan mengawini seorang perempuan, “Apakah kamu telah melihatnya? Ia menjawab, “Belum” Rasulullah SAW. bersabda, pergilah, dan lihat dia.”

Sebagaimana dimengerti dari hadist tersebut hikmah dari melihat seorang wanita yang akan dinikahi adalah supaya calon suami istri saling mengetahui ciri-ciri dari calon istri atau suaminya, sehingga menjadi langgeng hiudupnya.Tidak sebatas itu saja Agama islam juga menganjurkan kepada seorang pemuda yang hendak ingin menikah, hendaknya ia memilih empat perkara yang ada pada wanita yaitu: Hartanya, Keturunanya, Kecantikannya dan Agamanya. Dengan dasar hadist yang diuriwayatkan oleh imam bukhori, muslim, dan imam tujuh lainya, yang berbunyi: 

Dari Abu Hurairah r,a bahwa nabi SAW, bersabda, “Wanita dinikahi karena empat hal, yaitu: Hartanya, Keturunanya, Kecantikanya dan Agamanya. Karena itu, carilah wanita yang taat beragama, maka engkau akan bahagiya.”  (HR. Bukhari dan Muslim bersama imam tuju lainya)

Memilih calon istri dengan 3 tujua,n Dari sini dapat Di simpulkan bahwa agama islam harus dijadikan motivasi dasar pernikahan yang akan membuat keluarga menjadi:

a.       Tentram.
Allah menciptakan hamba-Nya hidup berpasangan dan tidak manusia saja, tapi juga hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Hal ini adalah sesuatu yang alami, yaitu pria tertarik kepada wanita dan begitu pula sebaliknya.

Bila sudah terjadi aqat nikah, si wanita merasa jiwanya tentram, karena merasa ada yang melindungi dan ada yang bertanggung  jawab dalam rumah tangga, si suamipun merasakan hal yang sama karena ada pendampingnya yang mengurus rumah tangga, tempat menumpuhkan perasaan suka dan duka, dan teman bermusyawarah dalam menghadapi berbagai persoalan. 

b.      Sakinah.
Sakinah adalah keluarga yang mengembangkan kemampuan keluarga secara seimbang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga baik kebutuhan rohani maupun kebutuhan ekonomi.(BP4,2005:50) Dengan itu akan terciptanya rumah tangga yang diliputi oleh suasana damai, aman, tertib, penuh pengertian, tolong menolong di antara anggota keluarganya.

c.       Wawaddah dan Rahmah.
Mawaddah adalah kehidupan anggota keluarga yang diliputi suasana saling mengasihi, saling membutuhkan dan saling menghormati, dan yang dimaksud dengan rohmah adalah suasana keluarga yang saling mencintai dan menyayangi sehingga kehidupannya diliputi rasa kasih sayang.